Sebelum Hari Pemilihan, KPU Makassar Tes Cepat Ribuan Penyelenggara Adhoc

Jika hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif, akan dilanjutkan dengan uji usap

Muhammad Yunus
Jum'at, 13 November 2020 | 16:06 WIB
Sebelum Hari Pemilihan, KPU Makassar Tes Cepat Ribuan Penyelenggara Adhoc
KPU Kota Makassar menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap 1.038 penyelenggara adhoc. Sebelum memasuki hari pemilihan 9 Desember 2020. Rapid test digelar di 14 kecamatan, Jumat (13/11/2020) / [Foto: Dokumentasi KPU Makassar]

Anggota KPU Kota Makassar Romy Harminto memastikan Tempat Pemungutan Suara atau TPS bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.

Seluruh penyelenggara, kata Romy, akan dilakukan tes cepat terlebih dahulu. Bila ada yang ditetapkan reaktif, maka KPU akan langsung melakukan tes usap.

“Alat-alat kesehatan, APD, masker dan hand sanitizer menjadi bahan wajib bagi tiap-tiap penyelenggara kami,” kata Romy.

Romy menegaskan bahwa KPU berusaha menjamin seluruh penyelenggara, baik di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan aman dari Covid-19.

Baca Juga:5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta

“Kami pastikan seluruh penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk menjaga kesehatan jelang Pilkada 2020.

Romy menganjurkan warga untuk terus memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan saat beraktivitas.

Terkait protokol Covid-19 yang ada di KPU Makassar, Romy mengatakan, Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami wajib melaksanakan protokol Covid-19, sosial distancing, dan memakai masker,” ungkapnya.

Baca Juga:Alhamdulillah Ketua KPU Makassar Sembuh dari Covid-19, Mulai Bertugas

KPU Makassar telah menetapkan 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini