Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka

Sulawesi Selatan masuk dalam kategori merah pelanggaran kode etik ASN

Muhammad Yunus
Selasa, 10 November 2020 | 05:10 WIB
Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Ada 24,2 persen ASN kena sanksi karena kampanye di media social. 14,8 persen mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon tertentu.

14,2 persen melakukan pendekatan ke partai politik. 10,9 persen menghadiri deklarasi pasangan calon dan 9 persen membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan calon tertentu.

"Saat ini ada 619 ASN yang sudah keluar rekomendasinya dan 416 ASN sudah ditindaklanuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi. Mayoritas ASN pelanggar netralitas disanksi sedang," ujar Nurhasni.

Baca Juga:Akhirnya Blusukan, Gibran Rakabuming Disodori RTLH dan Pengerukan Sungai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini