SuaraSulsel.id - Lelaki paroh baya bernama La Maga alias Ariyanto, warga Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, meregang nyawa dikeroyok massa.
Pasalnya, Ariyanto tepergok mencabuli bocah berusia tujuh tahun berinisial IAA. Warga semakin kesal, setelah mengetahui pelaku mencabuli bocah itu memakai kayu hingga kemaluannya sobek.
Akibat dikeroyok warga, Ariyanto kekinian masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Lala. Peristiwa itu terjadi hari Kamis (22/10).
Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaluddin kepada wartawan, menjelaskan pelaku La Maga kini masih dirawat di RSUD Lala dan mendapat pengawalan ketat kepolisian.
Baca Juga:Turki Kecam Charlie Hebdo soal Karikatur Cabul Erdogan
“Pelaku diamankan setelah sempat dihakimi massa. Kemudian dibawa ke polres dan sempat ditangani di klinik," kata Djamaluddin seperti dikutip Suara.com dari Terasmaluku.com, Selasa (3/11/2020).
Namun, karena kondisi Ariyanto memburuk, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Lala. Meski dirawat di RS, Ariyanto tetap dijaga ketat polisi.
Ariyanto, kata dia, babak belur diamuk massa setelah diketahui baru saja mencabuli anak di bawah umur di sebuah desa di Namlea.
Peristiwa terjadi Kamis pagi. Pelaku sempat kabur dari desa. Ia ditemukan warga saat bersembunyi di suatu tempat di kawasan Pal Dua, Namlea.
Saat diketahui tempat persembunyiannya, warga beramai-ramai memukuli Ariyanto hingga semaput.
Baca Juga:Tak Berkutik saat Ditangkap, Dukun Cabul Langsung Dijebloskan ke Penjara
Untungnya petugas kepolisian bertindak cepat, sehingga pelaku sempat diamankan dari kepungan massa.
“Saat diamankan pelaku sudah berdarah-darah,” akui Djamaluddin.
Djamaluddin menjelaskan, Kamis sekitar pukul 16.30 WIT, seorang warga berinisial IA melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru.
Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa pada hari yang sama pukul 11.30 WIT, di depan Kantor Basarnas, terlapor La Maga telah mencabuli korban.
Sebelum peristiwa itu terjadi, korban disuruh pamannya membeli kiko di sebuah kios. Namun di kios tersebut tidak dijual minuman kiko.
Saat keluar dari kios, korban bertemu dengan La Maga. Pelaku kemudian mengajak korban membeli di tempat lain.
Korban mengiyakannya. Korban lalu dibonceng dengan sepeda motor. Namun bukannya pergi ke kios yang lain, korban dibawa ke tempat kosong di depan Kantor Basarnas.
Setelah di depan Kantor Basarnas pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan menggunakan kayu. Akibat tindakan tersebut, alat vital korban mengalami luka sobek.
Korban juga dilarikan ke RSUD Lala untuk mendapat perawatan.
“Akibat dari tindakan yang dialami korban, mengakibatkan rasa Trauma dan Rasa takut,” kata Djamaluddin.