Ini Syarat dan Ketentuan Jemaah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19

Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali aktivitas ibadah umrah untuk warga negara Indonesia

Muhammad Yunus
Selasa, 03 November 2020 | 10:24 WIB
Ini Syarat dan Ketentuan Jemaah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19, oleh Kerajaan Arab Saudi / Foto : Istimewa

Sedangkan, untuk penerbangan menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines juga belum tersedia di Kota Makassar, Sulsel.

"Di Makassar ini tidak ada Saudi Airlines. Kita masih menunggu kebijakan," kata dia.

"Sesungguhnya nanti kalau keputusan pak Menteri ini kan berencana ada angkutan udara yang akan dibuka. Yang terbang langsung ke Saudi. Yaitu Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar," tambah Kaswad.

Lebih jauh Kaswad mengemukakan bahwa sejatinya yang memiliki kewenangan untuk memberangkatkan jemaah bukanlah pemerintah, melainkan adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU yang telah memiliki izin operasional.

Baca Juga:Intip Perubahan Yamaha Aerox Versi Lama dan Baru, Makin Canggih Nih!

"Dalam hal ini travel umrah yang sudah memperoleh izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau PPIU. Jadi siapa yang memberangkatkan? Ya itu PPIU, bukan Kemenag. Kemenag itu fungsinya hanya melakukan pembinaan dan pengawas," beber Kaswad.

Sebab itu, Kaswad berharap agar kondisi dapat segera kembali membaik. Sehingga, jemaah umrah di Sulsel dapat berangkat langsung dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke Arab Saudi.

"Belum ada yang berangkat dari Sulsel. Masih menunggu kebijakan, kemudian aturannya secara detailkan belum ada. Insyaallah mudah-mudahan kondisinya semakin membaik. Sehingga bisa terbang dari Makassar ke Saudi," katanya.

CEO Ujas Tour, Usman Jasad yang dikonfimasi terpisah mengaku sejak dibukanya kembali aktivitas ibadah umrah di Arab Saudi untuk warga Indonesia, kemarin, hingga kini jemaah umrah dari rombongan Ujas Tour belum ada yang bersedia untuk berangkat.

Hal itu disebabkan karena adanya sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi para jamaah apabila ingin berangkat melaksanakan ibadah haji dan umrah di Arab Saudi.

Baca Juga:Pentas 3 Bulan, Padepokan Tjipta Boedaja Produktif di Masa Pendemi

Antara lain adalah tanggal 1 November 2020 visa umrah sudah dibuka, Indonesia termasuk bisa umrah, hanya memakai pesawat SV, semua pesawat starting Jakarta, calon jemaah harus tes PCR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini