HOG Siliwangi Chapter Bandung: Letjen (Purn) Djamari Chaniago Bukan Ketua

Purnawirawan bintang tiga Djamari Chaniago memang ikut dalam rombongan. Namun ia bukan sebagai ketua rombongan.

Muhammad Yunus
Senin, 02 November 2020 | 20:02 WIB
HOG Siliwangi Chapter Bandung: Letjen (Purn) Djamari Chaniago Bukan Ketua
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

SuaraSulsel.id - Epriyanto, Humas HOG Siliwangi Chapter Bandung mengatakan, Letjen (Purn) Djamari Chaniago bukan ketua rombongan saat touring motor gede ke Sabang.

Epriyanto mengatakan, purnawirawan bintang tiga itu memang ikut dalam rombongan. Namun ia bukan sebagai ketua rombongan.

"Tidak benar bahwa Letjend TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan Touring HOG SBC," katanya.

"Saya ingin meluruskan bahwa tidak demikian adanya, beliau sebagai pencinta motor dan beliau juga sudah sepuh, bukan berarti beliau sebagai ketua rombongan. Jika beliau berada dalam satu kegiatan touring tersebut memang benar, tapi bukan sebagai ketua rombongan. Saya kira, kita semua harus bijaksana dalam memberikan statement. Dan kita semua juga harus sama-sama menghormati hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polri dalam hal ini, Polres setempat," terangnya.

Baca Juga:Djamari Chaniago, Ini Sosok Jenderal di Balik Klub Moge Kroyok TNI

Eriyanto mengatakan organisasi HOG merupakan organisasi yang beranggotakan dari berbagai masyarakat. Mereka tidak menutup diri, baik anggota Polri dan TNI, dapat menjadi anggota.

"Ini kan organisasi hobi, siapa pun bisa menjadi anggota, tidak terkecuali para petinggi TNI maupun Polri. Namun yang perlu dicatat adalah, dengan bergabungnya mereka bukan berarti mereka menjadi backing atau ketua," pungkasnya.

Polisi telah menetapkan lima tersangka komunitas motor gede alias moge. Karena mengeroyok dua Anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Tersangka mengeroyok Anggota TNI Kodim 0304/Agam Sumatera Barat.

Menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi.

“Kami akan memproses tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.

Baca Juga:HOG Siliwangi Chapter Bandung Akan Datangi Korban Pengeroyokan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini