"Misalnya penyakit penyerta, bagaimana yang tidak boleh melaksanakan ibadah umrah, misalnya kadar gulanya maksimal berapa untuk melaksanakan ibadah umrah, karena jangan-jangan semua orang punya penyakit penyerta, tetapi harus diketahui penyakit penyerta yang paling berdampak serius dengan COVID-19," urainya.
Ia mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah calon jamaah yang akan diberangkatkan perdana di Sulsel pada masa normal baru ini.
Saat ini, koordinasi antar-instansi dinilai menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan secara terus-menerus, apalagi terkait pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19.
"Kementerian Agama perlu membuat semacam inisiasi untuk menyosialisasikan pelaksanaan umrah yang mungkin saja belum bisa diproduksi oleh jamaah umrah," ujarnya. (Antara)
Baca Juga:Perdana, 253 WNI Terbang ke Arab Saudi untuk Umrah