Meski begitu, Tamliha menegaskan, tindakan brutal yang dilakukan oleh klub moge itu tak bisa diterima dan harus diselesaikan lewat jalur hukum.
"Mungkin klub moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Syaifullah kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.
Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.
Baca Juga:Tersangka Penganiaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 4 Orang
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.
Sependapat dengan pernyataan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan dua prajurit TNI.
Sebagai masyarakat Sumatera Barat, ia mendukung semua langkah penegakan hukum serta berpesan agar aparat tidak takut dengan pihak yang melindungi kelompok tersebut.

“Siapapun pelakunya, harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian,” tulis Andre melalui akun Twitter miliknya, @andre_rosiade.
Secara khusus ia berpesan kepada Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi agar tak ada penangguhan penahanan. Ia bersama dengan masyarakat Indonesia mengaku muak dengan perilaku brutal klub moge tersebut.
Baca Juga:4 Anggota Moge Penganiaya Prajurit TNI Ditetapkan Jadi Tersangka
“Untuk pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku pengeroyok,” imbuhnya.