Polisi Tangkap Anggota FMN Makassar, Jadikan Tersangka Bentrokan

LBH Makassar mengaku keberatan dengan tindakan Polrestabes Makassar yang terlalu buru-buru menetapkan Ijul sebagai tersangka

Muhammad Yunus
Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:50 WIB
Polisi Tangkap Anggota FMN Makassar, Jadikan Tersangka Bentrokan
Staf Departemen Kampanye Massa Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kota Makassar bernama Supianto alias Ijul ditangkap polisi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar / Foto : Istimewa

Petisi di Change.org digalang oleh HMPS Pendidikan Ekonomi UNM. Sudah ditandatangani lebih 1.500 orang.

“Atas alasan apapun penangkapan sewenang-wenang adalah kejahatan. #bebaskanijuldankawankawanlainnya,” tulis M Yunasri dalam kolom petisi.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Besok Kembali Ada Demo Tolak UU Ciptaker, Polri Klaim Tak Represif Jika...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?