Korban lalu dibawa ke Koramil Waitabula oleh dua oknum TNI atas permintaan YNR dan SLG. Sedangkan si perempuan, DB, dijemput keluarga dan dibawa ke Desa Karuni.
Korban Mario lantas dibawa ke satu lokasi dan diminta menggantungkan kepala ke bawah dan kaki di atas selama 30 menit.
Selain itu, Mario juga dibawa YNR dan SLG ke rumah DB. Di rumah itu, korban tiga kali ditampar dan dianiaya oleh YNR.
Setelahnya, Mario kembali dibon ke Koramil Waitabula dan kemudian diantar ke rumah SLG. Di rumah wakil rakyat itu, Mario kembali dianiaya.
Baca Juga:Warga Dihukum Gantung Terbalik, Dua Anggota DPRD Diduga Jadi Pelakunya
Mario baru diantarkan pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 WITA.
"Kami masih memperdalam keterangan saksi-saksi," kata Kapolres Sumba barat Daya Ajun Komisaris Besar Joseph Mandagi, Senin (26/10/2020) seperti diberitakan media lokal.
Sebelumnya diberitakan, video pria dihukum gantung kepala di bawah kaki di atas viral di media sosial.
Video viral pemuda digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas ini salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter dengan akun @Namaku_Mei.
"Info Sumba Barat Daya II. Kronologinya ada sepasang kekasih saling suka, (tapi) nggak direstui, kabur dari rumah. Ditangkap keluarga pihak perempuan," tulis @Namaku_Mei seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Baca Juga:Viral Pemuda Dihukum Gantung Terbalik, Polisi Bergerak Cari Pelaku
"Si cowok dihukum gantung. Ibu si cowok ngadu anak saya digantung kayak binatang," demikian keterangan lanjutan dari @Namaku_Mei.