SuaraSulsel.id - Keluarga lelaki yang dihukum gantung terbalik di Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura, Sumba barat Daya, Nusa tenggara Timur, akhirnya melapor ke polisi.
Kasus penganiayaan yang videonya viral di media-media sosial itu, dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya oleh kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52).
Laporan itu sendiri telah diterima Polres Sumba barat Daya dan teregistrasi pada nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.
Dalam laporannya, korban dianiaya tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 sampai 16.00 WITA di sejumlah lokasi berbeda.
Baca Juga:Skill Tingkat Dewa, Teknik Putar Balik Pemobil Ini Bikin Jantungan
Korban, dalam laporan yang sama, mengakui dianiaya dua anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kedua wakil rakyat yang diduga menganiaya itu adalah YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDIP.
YNR dan SLG adalah kerabat DB, pacar korban. DB dan korban sempat kabur karena orang tua si perempuan melarang hubungan mereka.

Masih dalam laporan ke polisi, disebutkan YNR dan SLG menjemput korban Mario dan DB dari kediaman si lelaki.
Selain kedua anggota DPRD itu, ada pula dua oknum TNI dari Koramil Waitabula yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga:Viral Video Aliansi Dokter Dunia Sebut Covid-19 Rekayasa, Begini Faktanya
Korban lalu dibawa ke Koramil Waitabula oleh dua oknum TNI atas permintaan YNR dan SLG. Sedangkan si perempuan, DB, dijemput keluarga dan dibawa ke Desa Karuni.