Pandemi Covid-19 Kota Makassar Berubah dari Zona Merah ke Zona Oranye

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 26 Oktober 2020 | 15:34 WIB
Pandemi Covid-19 Kota Makassar Berubah dari Zona Merah ke Zona Oranye
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Senin (26/10/2020) / Foto : Humas Pemkot Makassar

SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

Satgas dibentuk menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak bulan April 2020 lalu.

“Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel,” ujar Rudy saat memimpin rapat di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (26/10/2020).

Menurut Rudy, hal ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah pusat yang telah menurunkan status Kota Makassar dari Zona Merah ke Zona Oranye.

Baca Juga:Corona Melonjak, Gubernur Kalbar: Gejala Sekecil Apapun Langsung ke Dokter

Diikuti surat edaran terkait berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

“Gugus tugas itu  bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan satuan tugas  bekerja saat transisi menuju normal. Jadi, pengendalian Covid-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakeholder lainnya,” ujar Rudy yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Makassar pun ditempatkan di Baruga Anging Mammiri, dengan pembagian tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing stakeholder.

“Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan perwali 51 dan 53 sesuai dengan tupoksinya, demikian pula untuk penanganan masalah kesehatan itu melekat pada Dinas Kesehatan, termasuk OPD lainnya masing-masing bertugas melakukan penanganan Covid-19 sesuai dengan tupoksinya. Jadi kita tidak perlu lagi menerbitkan regulasi baru, karena masing-masing urusan melekat di setiap OPD,” lanjutnya.

Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Meskipun status Makassar diturunkan statusnya ke zona orange.

Baca Juga:Videografis: 5 Tanaman Herbal untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh

“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga. Jangan sampai status kita kembali ke zona merah. Apalagi ke depan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya klaster baru,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini