"Kalaupun itu rusak, karena kecelakaan, bukan karena disengaja," imbuhnya.
Petugas PPNS Perikanan DKP Sulsel Erwin Azis mengatakan, akan mendata area terumbu karang yang rusak. Setelah dihantam badan kapal.
“Mulai dari titik awal kapal menabrak sampai titik akhir kapal tidak bergerak,” ungkapnya.
Baca Juga:5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta