5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta

KPU Makassar bisa melakukan efisiensi sampai 50 persen anggaran

Muhammad Yunus
Minggu, 25 Oktober 2020 | 06:00 WIB
5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta
Kantor KPU Kota Makassar

“Jadi, bagi kami debat kandidat yang diputuskan KPU Kota Makassar digelar di Jakarta itu sangatlah mubassir dan secara khusus mematikan lembaga penyiaran lokal di daerah,” tegas Hasrul.

Pertimbangan lain, KPID menyoroti keputusan KPU karena melihat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi.

Harusnya, lanjut Hasrul, KPU lebih memperhatikan serta memprioritaskan lembaga penyiaran lokal di daerah untuk pelaksanaan debat publik. Mengingat skalanya hanya di sekitar Kota Makassar. Bukan malah memberikan ruang besar kepada TV nasional.

”Penyiaran debat kandidat Pilkada Makassar harusnya menjadi gawean TV lokal bukan justru mengabaikan mereka,” katanya.

Baca Juga:Dibangun Tahun 1950, Hari Ini Stadion Andi Mattalatta Dirobohkan

Menurutnya, secara Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur lembaga penyiaran lokal mumpuni menjadi penyelenggara debat. 

Apalagi ditinjau dari segi siaran free to air, lembaga penyiaran televisi baik SSJ maupun LPP TVRI mampu mencover wilayah Kota Makassar dan kabupaten sekitarnya.

Untuk itu, secara kelembagaan, KPID menyarankan KPU Kota Makassar untuk meninjau kembali ketetapan dan keputusan yang telah diambil untuk menggelar debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta.

“KPU harus mempertimbangkan point-point di atas. Apalagi anggaran yang dikeluarkan KPU dengan menunjuk lokasi debat di Jakarta tentu sangat besar. Bukan anggaran kecil,” terangnya.

Baca Juga:Debat Calon Wali Kota Makassar Akan Digelar di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini