Baru di tahapan debat KPU berencana menggunakan TV nasional. KPU tetap mempersiapkan agenda debat di Makassar. Yaitu di debat terakhir menjelang hari pemilihan nantinya.
Lima, KPU Makassar senantiasa berusaha melakukan penerapan PKPU 13 dan memperhatikan jaminan terselenggaranya tahapan pemilu sesuai dengan aturan pemilihan. Sekaligus memperhatikan asas upaya pencegahan covid dan upaya melakukan penyelenggaraan pemilu yang peka atas situasi covid yang ada.
“Apalagi kota Makassar sebagai kota dengan jumlah pemilih yang besar,” ungkapnya.
KPID Sulsel Kritik Kebijakan KPU Makassar
Baca Juga:Dibangun Tahun 1950, Hari Ini Stadion Andi Mattalatta Dirobohkan
Pelaksanaan debat kandidat Pilkada Makassar rencananya akan digelar KPU Makassar di Jakarta. Kebijakan ini pun menuai kritikan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.
Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan, menyebut keputusan KPU menempatkan lokasi debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta tidak tepat.
“Hanya membuang anggaran besar, alias mubassir,” kata Hasrul.
Tak hanya itu, rangkaian tahapan kampanye Pilkada Makassar yang rencananya digelar selama dua kali di Jakarta dengan melibatkan stasiun TV nasional nantinya berdampak besar.
Salah satunya, menurut Komisioner KPID Sulsel ini, adalah KPU telah mengabaikan lembaga penyiaran lokal.
Baca Juga:Debat Calon Wali Kota Makassar Akan Digelar di Jakarta
Padahal, secara area jangkauan, siaran free to air bagi lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar.