SuaraSulsel.id - Platform media sosial Facebook memiliki standar komunitas yang ketat. Kendati ada kebebasan berbicara sebagai konsekuensi demokrasi. Standar komunitas ini juga menyeleksi berita-berita yang diunggah pengguna di Facebook.
Yos Kusuma, Facebook Indonesia Strategic Partner Manager-News Indonesia and Malaysia mengatakan, komitmen terhadap ekspresi sangat penting.
"Namun untuk menghindari penyalahgunaan, kami membatasi ekspresi untuk satu atau beberapa nilai. Untuk mendukung terciptanya keaslian, keaamanan, privasi, dan martabat," kata Yos dalam webinar bertema Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital, yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Beberapa nilai berita yang dilarang diunggah di Facebook adalah tindak kekerasan dan kriminal yang menyangkut kekerasan dan hasutan, individu dan organisasi berbahaya, dan mengkoordinasi bahaya dan mempublikasikan tindakan kriminal, barang dengan izin khusus, penipuan, dan pengelabuan.
Baca Juga:Video Viral Diselidiki, Polisi Buru Wanita Muda Aniaya Ibu-Ibu di Malang
"Yang dicari di sini adalah kita tidak meng-glorify atau membesar-besarkan kejadian kriminal, atau menyanjung organisasi berbahaya, misalkan organisasi teroris," kata Yos.
Facebook juga sangat ketat terhadap unggahan berita menyangkut keamanan, yang meliputi bunuh diri dan melukai diri.
"Boleh memberitakan, tapi jangan menunjukkan korban, bentuk foto maupun video. Ada banyak cara memberitakan kasus bunuh diri, seperti foto pihak berwenang yang memberikan keterangan atau foto saksi mata," kata Yos.
Mengapa Facebook sangat ketat? "Karena bunuh diri dan melukai diri membawa penderitaan bagi keluarga dan teman korban," kata Yos.
Facebook juga tidak mentoleransi eksploitasi seksual, pelecehan, dan ketelanjangan anak, eksploitasi seksual orang dewasa, perundungan dan pelecehan, eksploitasi manusia, pelanggaran privasi dan hak privasi gambar.
Baca Juga:Video Wanita Muda Tempeleng Ibu-Ibu di Malang, Netizen Geram Marahi Perekam
Yos mengatakan, Facebook akan menghapus konten yang menyinggung berupa ujaran kebencian.