SuaraSulsel.id - Anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di salah satu tempat perbelanjaan di Kota Makassar berinisial MS (28 tahun) ditangkap polisi.
Usai melakukan pengancaman terhadap seorang mahasiswa di Sekretariat UKM Lima Washilah UIN Alauddin, di Jalan Mustafa Daen Bunga, Romangpolong, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS mengatakan, peristiwa pengancaman terjadi pada Jumat (23/10/2020) pukul 00.30 Wita.
Korban mahasiswa bernama Ardiansyah (22 tahun) bersama dua rekannya sedang duduk di halaman rumah. Tempat jurnalis kampus UKM Lima Washilah UIN Alauddin.
Baca Juga:Setahun Jokowi-Maruf Amin Versi Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga
Pelaku tiba-tiba datang memukul pagar besi. Kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun.
Pelaku kemudian mengarahkan senjata kepada korban dengan mengeluarkan kata-kata pengancaman.
“Keluar ko semua jangan ribut-ribut di sini,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, mengutip perkataan pelaku, Jumat (23/10/2020).
Mendengar kejadian tersebut, kemudian warga sekitar lokasi berusaha menenangkan pelaku. Kemudian mengantar pelaku kembali ke rumahnya.
Tidak berselang lama, pelaku kembali menemui korban kemudian mengedor-gedor pintu pagar Sekretariat. Kembali mengeluarkan airsoft gun. Menyuruh korban membuka pagar.
Baca Juga:Mahasiswa UGM Dituduh Provokator Ricuh di DPRD DIY, Ini Respon Kagama UGM
Setelah pagar dibuka oleh korban, pelaku masuk lalu dan kembali menodongkan senjata ke kepala Ardiansyah.
- 1
- 2