Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali, Kepala Desa Ini Dipenjara

Kasus pelecehan seksual dilakukan oknum kepala desa (Kades) bernama Abdul Karim. Terhadap mahasiswi berinisial AP yang melakukan Kuliah Kerja Profesi di Kabupaten Wajo.

Muhammad Yunus
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:00 WIB
Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali, Kepala Desa Ini Dipenjara
Ilustrasi gigit bibir. [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual dilakukan oknum kepala desa (Kades) bernama Abdul Karim. Terhadap mahasiswi berinisial AP yang melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabar terbaru, Kades Abdul Karim ditetapkan sebagai tersangka. Kini ditahan di Polres Wajo. Tersangka ditahan sejak Jumat (16/10/2020).

"Kadesnya sudah ditahan, sejak hari jumat lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Wajo, AKBP Muhammad Islam Amirullah kepada SuaraSulsel.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2020).

Islam mengungkapkan Abdul Karim melecehkan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Kota Makassar. Dengan cara mencium pipi korban sebanyak tiga kali.

Baca Juga:Hutang Menumpuk, Oknum Bendahara Tilep Dana Desa Untuk Trading Forex

"Iya (cium). Tiga kali pada saat yang sama," ungkap Islam.

Tidak terima dengan perlakuan Kades, korban AP melaporkan kejadian tidak senonoh itu ke Polres Wajo. 

Hasilnya, Abdul Karim pun tetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan.

"Karena terbukti, sehingga menjadi tersangka dan ditahan," kata dia.

"Tidak ada indikasi pacaran (korban dengan pelaku)," ungkap Islam.

Baca Juga:Lagi KKN, Delapan Mahasiswa di Batanghari Terkonfirmasi Positif Covid-19

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHAPidana tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun dan pasal 294 KUHAPidana tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Pasal 289 dan 294," katanya.

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa menjelaskan kejadian itu terjadi di Kantor Desa Lempong pada Juli 2020. 

Kala itu, korban yang sedang melakukan KKP di desa tersebut mendatangi pelaku yang bekerja sebagai kepala desa dengan maksud untuk meminta tanda tangan. 

Hanya saja, sang kades yang didatangi korban malah bertindak lain. Ia melecehkan korban dengan mencium pipi AP.

"Iya korbannya mahasiswa KKP. Korban datang untuk minta tandatangan di kantor desa. Di situ kejadiannya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak