Siswa Stres Bunuh Diri, Nadiem Makarim Diminta Tidak Menutup Mata

Diduga lantaran beban tugas daring dari sekolahnya, seorang siswi SMA di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial MI berusia 16 tahun nekat bunuh diri dengan meminum racun rumput

Muhammad Yunus
Senin, 19 Oktober 2020 | 09:43 WIB
Siswa Stres Bunuh Diri, Nadiem Makarim Diminta Tidak Menutup Mata
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Dunia pendidikan kembali berduka, minimnya standar pengelolaan pembelajaran jarak jauh kembali menelan korban.

Diduga lantaran beban tugas daring dari sekolahnya, seorang siswi SMA di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial MI berusia 16 tahun nekat bunuh diri dengan meminum racun rumput, pekan lalu.

Koban diduuga bunuh diri akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya.

Korban kerap bercerita pada teman-temannya. Perihal sulitnya akses internet di kampung. Sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk.

Baca Juga:Waspada! Anak Perempuan Rentan Depresi Selama Pandemi Covid-19

Mirisnya, MI merekam aksi bunuh dirinya dalam sebuah video. Rekaman ponsel berdurasi 32 detik itu menunjukkan detik-detik ketika korban meminum racun rumput.

Kejadian ini menurut Jaringan Sekolah Digital Indonesia bukan kejadian tunggal. Stres yang dialami siswa akibat pembelajaran jarak jauh yang tidak memiliki standar khusus dan cenderung sangat memberatkan siswa.

"Dari sisi tugas-tugas dari guru telah mengakibatkan depresi terhadap siswa. Yang akhirnya dapat berujung pada kejadian bunuh diri seperti ini," ungkap Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia, Senin (19/10/2020).

Ramli mengatakan, jumlah mata pelajaran yang sangat banyak. Ditambah dengan mudahnya guru memberikan tugas kepada siswa menjadi beban yang begitu berat bagi siswa.

Sebanyak 14 sampai 16 mata pelajaran tentu bukan sesuatu yang mudah. Apalagi dengan dukungan jaringan internet yang tidak memadai.

Baca Juga:Nadiem Terjunkan Mahasiswa Bidikmisi Bantu Siswa Belajar Dari Rumah

Ikatan Guru Indonesia sejak awal sudah meminta pemerintah pusat dan Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa beban mata pelajaran yang dialami oleh siswa sesungguhnya menjadi masalah utama rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

Namun hingga saat ini, upaya penyederhanaan kurikulum tampaknya masih mengalami jalan buntu.

Nadiem Makarim seolah tidak punya formulasi untuk menuntaskan masalah jumlah mata pelajaran yang sangat membebani anak didik di Indonesia.

Standar penugasan oleh guru juga tidak diatur, baik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Bisa dibayangkan jika setiap guru memberikan satu saja tugas setiap minggu. Maka setiap siswa akan mendapatkan 14-16 tugas yang harus dituntaskan sebelum mata pelajaran dilanjutkan minggu depannya.

Memang guru sangat mudah memberikan tugas, apalagi mereka saat ini dengan dukungan LMS tak perlu tampil di depan kelas lagi.

Cukup memberikan tugas lewat LMS yang ada, tetapi mereka tidak memperhitungkan secara komprehensif beban tugas yang diberikan ke siswa tersebut.

Kejadian bunuh diri oleh siswa di kabupaten Gowa, seharusnya menjadi alarm yang sangat keras kepada pemerintah. Dengan tegas memperingatkan pemerintah bahwa masalah penugasan-penugasan ini adalah sesuatu yang sangat serius memberikan dampak depresi kepada siswa.

Seharusnya kepala sekolah dan para guru konseling mampu mengetahui dan mengukur beban yang dialami oleh siswa.

Akibat banyaknya penugasan yang dilakukan guru di suatu sekolah terhadap 1 siswa. Sehingga bisa menjadi standar bagi guru-guru di sekolah tersebut untuk memberikan penugasan kepada siswanya.

Setiap daerah seharusnya mempertimbangkan kemampuan jaringan internet di daerahnya. Ketersediaan alat baik berupa tablet smartphone maupun laptop dan komputer di daerah tersebut yang dimiliki oleh siswanya.

Kemudian mempertimbangkan kemampuan ekonomi siswa di daerah-daerah tersebut. Sehingga pemerintah tidak berlepas tangan dengan memberikan kuota data kepada siswa saja.

"Tetapi memahami secara penuh suasana dan kondisi pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dan semua itu seharusnya diatur dan dibuat standarnya oleh Kemdikbud," ungkap Ramli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini