Gubernur Sulsel Kumpul 23 Rektor, Beri Masukan ke Presiden Jokowi

Nurdin Abdullah menerima masukan dan saran dari 23 rektor PTN dan PTS. Dihimpun untuk disampaikan ke Presiden Jokowi.

Muhammad Yunus
Minggu, 18 Oktober 2020 | 09:03 WIB
Gubernur Sulsel Kumpul 23 Rektor, Beri Masukan ke Presiden Jokowi
23 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan beri masukan dan saran terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sabtu (17/10/2020). Semua masukan akan disampaikan ke Presiden Jokowi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, kembali membuka ruang dialog dan meminta masukan dari berbagai pihak terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang telah disahkan dan menimbulkan penolakan di berbagai tempat.

Nurdin Abdullah menerima masukan dan saran dari 23 rektor PTN dan PTS. Dihimpun untuk disampaikan ke Presiden.

Gubernur memandu dan memimpin langsung jalannya diskusi yang dihadiri Ketua DPRD Sulsl, Kapolda Sulsel dan Forkopimda lainnya.

"Kami melakukan koordinasi, komunikasi kepada semua pihak. Kita tahu persis elemen mahasiswa juga ikut memprotes Undang-Undang Cipta Kerja. Makanya, seluruh rektor kita kumpulkan hari ini untuk menyamakan visi kita tentang Undang-Undang Cipta Kerja," kata Nurdin Abdullah usai dialog di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga:Moeldoko Sebut Akan Ada 35 PP dan 5 Perpres Tindak Lanjut UU Cipta Kerja

Komunikasi juga dilakukan dengan elemen mahasiswa dan serikat pekerja. Bagi Nurdin Abdullah, berdialog adalah hal yang sangat penting.

"Kalau kita bisa berdialog, kenapa kita turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang notabenenya adalah uang rakyat yang dipakai membangun. Sehingga, kita di Sulsel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog," ujarnya.

Dialog dan diskusi dengan rektor ini menimbulkan harapan untuk menjaga ketenangan, ketentraman dan kedamaian Sulsel. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang juga masih menjadi fokus persoalan yang harus diselesaikan.

Ia juga menyatakan sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, sebagai kaum intelektual dan agen perubahan bangsa.

Terkait draft undang-undang ini, Nurdin Abdullah mengaku telah mendalami isinya, tetapi belum seluruhnya. Ia menilai manfaatnya jauh lebih besar.

Baca Juga:Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Instrumen Jawaban Tantangan Global

Beberapa poin disampaikannya. Misalnya, mahasiswa yang memiliki jiwa wirausaha dengan mudah membentuk UMKM. Demikian juga untuk membuat Perseroan Terbatas (PT), tidak perlu lagi dengan persyaratan Rp 100 juta sebagai modal awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini