Tidak Terima Kekasihnya Menikah, Perempuan Ini Menuntut Dipoligami

MR datang ke rumah AR untuk meminta dinikahkan. Karena tak terima lelaki yang sudah dipacari tiga tahun itu menikah dengan perempuan lain.

Muhammad Yunus
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:57 WIB
Tidak Terima Kekasihnya Menikah, Perempuan Ini Menuntut Dipoligami
Pernikahan dini Siswa SMK di Lombok Barat / Foto: Inside Lombok

Terlebih lagi, AR dan kedua istrinya masih sama-sama pelajar.

“Apalagi kan Lombok Barat juga sudah memiliki Perda tentang usia pendewasaan perkawinan,” tegasnya.

Namun karena pernikahan tersebut sudah terjadi dan tidak bisa dicegah, maka dinas BP2KBP3A akan tetap berupaya melakukan penanganan.

Termasuk untuk menyarankan supaya pihak yang perempuan melakukan penundaan kehamilan hingga lulus sekolah.

Baca Juga:Kawin Culik Anak 13 Tahun Berhasil Digagalkan PPA Lombok Timur

“Kita upayakan mereka untuk tetap bisa melanjutkan pendidikannya sampai lulus sekolah. Dan nanti kita juga akan turun untuk kumpulkan Kades dan Kadus yang memberikan izin menikah itu, supaya ada efek jera ke depannya,” tegas Sekretaris Dinas BP2KBP3A ini.

Diakuinya bahwa, pihaknya sudah ada yang turun langsung ke kediaman yang bersangkutan. Guna untuk meberikan sosialisasi dan konseling.

Menanggapi hal tersebut, PLT Kades Cendimanik, Rahman, turut menyayangkan gagalnya upaya pencegahan sehingga peristiwa tersebut terjadi. Bahkan dirinya mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah dihubungi oleh media.

“Padahal kan sudah jelas ada aturan pelarangan terjadinya pernikahan dini itu,” tegasnya.

Baca Juga:Adat Memaksa Anak Ini Menikah, Petugas PPA Berusaha Gagalkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini