Kasus tersebut terbongkar ketika Polsek Kalukku menggrebek tempat pengolahan puluhan daging penyu di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku.
Pada penggerebekan tersebut, polisi menyita 14 karung penyu seberat 220 kilogram yang diperkirakan berasal dari 50 ekor penyu.
Selain menyita 14 karung daging penyu yang sudah diolah, polisi juga berhasil menyelamatkan lima ekor penyu yang masih hidup.
Kelima ekor penyu tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar. (Antara)
Baca Juga:5 Aktivitas Wisata Tanjung Benoa yang Wajib Dicoba