Erwin Aksa Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respons Tim Pemenangan Appi-Rahman

Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 melaporkan Erwin Aksa, karena diduga telah melakukan kampanye hitam

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:15 WIB
Erwin Aksa Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respons Tim Pemenangan Appi-Rahman
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Erwin Aksa dan Jubir Appi-Rahman, Fadli Noor / Foto : Istimewa

Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando atau Appi-Rahman, Fadli Noor, yang dikonfirmasi terpisah mengaku, menghargai setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pasangan calon.

Termasuk pelaporan kuasa hukum pasangan nomor urut 1 terhadap Erwin Aksa. Terkait dugaan pelanggaran pemilu.

"Kami tentu menghargai setiap upaya hukum yang dilakukan setiap kandidat. Atas setiap dugaan pelanggaran," kata Fadli kepada SuaraSulsel.id

Menurut Fadli, upaya hukum dengan pelaporan ke Bawaslu juga harus disertai tertib hukum. Saat menjadi terlapor. Dengan menghargai semua proses hukum yang berlangsung di lembaga yang sama.

Baca Juga:Tok! Petahana Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Batal Ikut Pilkada

Oleh sebab itu, saat Erwin Aksa dilaporkan terkait dugaan kampanye hitam, Tim Pemenangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando tetap menghargai semua proses hukum.

"Melakukan upaya hukum melalui Bawaslu dan juga Gakumdu adalah proses demokratis yang harus ditaati setiap kontestan," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini