SuaraSulsel.id - Sebanyak 413 pasangan akan dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun Kota Makassar ke 413 tahun yang jatuh pada tanggal 9 November 2020.
Hal ini terungkap saat pertemuan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dengan Ketua Pengadilan Agama Makassar Muhadin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (13/10/2020).
“Ini bagian dari upaya untuk membantu warga kita yang selama ini terkendala berbagai urusan-urusan administratif. Akibat belum memiliki surat pernikahan yang legal. Selain itu, ini juga sangat membantu anak-anak kita mendapatkan kartu keluarga atau juga surat akte kelahiran yang selama ini terkendala. Akibat orang tua mereka yang belum memiliki surat nikah,” ujar Rudy.
Rudy berharap, dengan kegiatan nikah massal ini, persoalan- persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan.
Baca Juga:Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sulsel Ricuh, 1 Pengunjuk Rasa Ditangkap
“Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat membantu warga dalam program nikah massal. Baik itu Pengadilan Agama Makassar, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta elemen lainnya,” lanjut Rudy.
Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Makassar, La Heru mengatakan, saat ini tim dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) masih melakukan pendataan diseluruh kecamatan di Makassar. Termasuk memberi kesempatan kepada pasangan yang ingin ikut dalam program ini.
“Kita memberi kesempatan kepada pasangan yang sudah menikah. Namun belum memiliki surat nikah. Silahkan berkordinasi dengan TKSK yang ada disetiap kecamatan,” lanjutnya.
Rencananya, pelaksanaan nikah massal akan dilaksanakan pada bulan November 2020. Lokasinya di salah satu gedung sekolah di Makassar. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:Nikah Bareng Peringatan HUT Kota Yogyakarta, Pengantin Ijab di Atas Sepeda