Penasehat Hukum Bantah Ketua KPU Jeneponto Berselingkuh

Puspa Desi Wijayanti adalah istri kedua Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid

Muhammad Yunus
Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:08 WIB
Penasehat Hukum Bantah Ketua KPU Jeneponto Berselingkuh
Muhammad Nur, Penasehat Hukum Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid / Foto : Istimewa

"Iya itu benar, saya sudah masukkan laporan ke DKPP. Rencana, besok jadwal sidangnya," kata Puspa.

Saat diminta bocoran materi apa yang akan disampaikan saat sidang nanti, dia enggan menyebut, tetapi pastinya akan buka-bukaan di hadapan majelis ketika sidang berlangsung.

"Soal itu, saya belum bisa sampaikan apa pokok-pokok aduan secara detail. Nanti besok saja saat sidang saya akan buka-bukaaan semuanya soal itu," ujar Puspa.

Puspa Desi Wijayanti adalah istri kedua Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid.

Baca Juga:Bulan Depan, KPU Bakal Simulasi Pemungutan Suara untuk Pasien Covid-19

Ia melaporkan bersangkutan terkait dugaan gratifikasi atau menjanjikan mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa, setelah bersangkutan meminta sejumlah uang dan barang berharga.  Sehingga teradu dianggap melanggar prinsip integritas dan profesional sebagai penyelenggara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini