SuaraSulsel.id - Kapolres Kota Palopo AKBP Alfian Nurnas membantah berita yang menyebut bahwa beberapa demonstran mengalami luka tembak saat aksi di DPRD Kota Palopo.
"Mana ada. Nggak ada yang kena tembak, hoaks itu. Kata siapa?. Kalau yang luka itu, hanya kena gas air mata. Iya hoaks, kan ada dokter yang periksa," kata Alfian kepada SuaraSulsel.id, Kamis (8/10/2020).
Ia mengungkapkan kejadian yang terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Palopo hanyalah perusakan fasilitas kantor DPRD Palopo. Serta pembakaran kendaraan roda dua.
"Iya, perusakan sama ada motor polisi dibakar. Tiga motor sipil satu motor polisi," katanya.
Baca Juga:Polisi Akhirnya Bubarkan Massa Aksi Penolak UU Cipta Kerja di Bandung
Beredar informasi 4 pengunjuk rasa di Kota Palopo terluka. Terkena tembakan polisi saat berunjuk rasa di DPRD Kota Palopo. Sejumlah media online juga memberitakan, ada empat pengunjuk rasa yang kena tembakan peluru polisi.
Ribuan mahasiswa di Kota Palopo bentrok dengan aparat kepolisian. Saat menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Kota Palopo.
Bentrokan pecah saat mahasiswa dari berbagai kampus, melempari polisi dengan batu. Kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata. Empat sepeda motor dibakar, api juga membakar pos jaga Kantor DPRD Palopo.
Ruang rapat dan ruang sidang paripurna anggota dewan, juga menjadi sasaran lemparan batu. Kendaraan taktis milik polisi dirusak.
Jumlah massa pengunjuk rasa yang lebih banyak petugas pengamanan membuat massa tidak terkontrol. Berhasil masuk ke Kantor DPRD Palopo.
Baca Juga:Kata Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Omnibus Law, "Kami Hanya Jalan-Jalan"
Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali. Namu pasukan masih disiagakan.
"Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan, serta kerugian materil," kata Alfian.
Dia mengatakan, untuk pengamanan unjuk rasa, Polres Palopo menugaskan 240 Anggota Polres, 80 Brimob dibantu satu SSK TNI.
Kontributor : Muhammad Aidil