Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Kantor DPRD Palopo Dirusak

Ruang rapat dan ruang sidang paripurna anggota dewan, juga menjadi sasaran lemparan batu. Kendaraan taktis milik polisi dirusak.

Muhammad Yunus
Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:01 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Kantor DPRD Palopo Dirusak
Kondisi DPRD Palopo usai aksi penolakan Omnibus Law. [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ribuan mahasiswa di Kota Palopo bentrok dengan aparat kepolisian. Saat menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Kota Palopo, Kamis (8/10/2020)

Bentrokan pecah saat mahasiswa dari berbagai kampus, melempari polisi dengan batu. Kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata. Empat sepeda motor dibakar, api juga membakar pos jaga Kantor DPRD Palopo.

Kondisi salah satu ruangan di Kantor DPRD Kota Palopo. [Istimewa]
Kondisi salah satu ruangan di Kantor DPRD Kota Palopo. [Istimewa]

Ruang rapat dan ruang sidang paripurna anggota dewan, juga menjadi sasaran lemparan batu. Kendaraan taktis milik polisi dirusak.

Jumlah massa pengunjuk rasa yang lebih banyak petugas pengamanan membuat massa tidak terkontrol. Berhasil masuk ke Kantor DPRD Palopo.

Baca Juga:Gulingkan Mobil Polisi, Massa Tolak UU Cipta Kerja Dihujani Gas Air Mata

Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali. Namu pasukan masih disiagakan.

"Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan, serta kerugian materil," kata Alfian.

Api masih berkobar di salah satu ruang DPRD Kota Palopo. [Istimewa]
Api masih berkobar di salah satu ruang DPRD Kota Palopo. [Istimewa]

Dia mengatakan, untuk pengamanan unjuk rasa, Polres Palopo menugaskan 240 Anggota Polres, 80 Brimob dibantu satu SSK TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini