Persentase Kematian Akibat Covid-19 di Makassar Lebih Tinggi dari Jakarta

Pasien baru masuk rumah sakit saat kondisi sudah parah

Muhammad Yunus
Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:23 WIB
Persentase Kematian Akibat Covid-19 di Makassar Lebih Tinggi dari Jakarta
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri di hotel karantina COVID-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (24/9/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]

SuaraSulsel.id - Kasus kematian akibat pandemi Covid-19 di Kota Makassar lebih tinggi dibandingkan kasus kematian di Jakarta.

Kasus kematian akibat Covid-19 diketahui sebesar 3,25 persen. Sementara di Jakarta sebesar 2,21 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar menyebut, tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Kota Makassar karena sebelumnya pasien tersebut tidak diperiksa. Pasien baru masuk rumah sakit saat kondisi sudah parah.

“Sehingga baru terdeteksi Covid-19 saat dalam kondisi kritis,” kata Naisyah kepada terkini.id--jaringan suara.com, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:Mengenal Regeneron, Terapi yang Digunakan Donald Trump saat Positif Corona

Naisyah mengatakan, saat ini masyarakat masih memiliki rasa takut untuk berobat ke rumah sakit.

“Banyak takut ke rumah sakit, biasanya kejadiannya sudah waktunya datang cuci darah, tidak datang karena takut Covid-19. Padahal sudah harusnya diantisipasi harus datang,” ucapnya.

Olehnya itu, Naisyah mengimbau Ketua RT/RW untuk terus melakukan fungsi edukasi dan pengawasan pada warga. Agar kasus Covid-19 di sekitarnya bisa dideteksi lebih dini.

Terakhir, Naisyah mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Yang pertama wajib memakai masker, yang kedua mencuci tangan dan menjaga jarak. Jadi ada 3 M yang harus dipatuhi,” pungkasnya.

Baca Juga:Pemain Asing Baru Arema FC Bruno Smith Positif Terkena COVID-19

Sulsel Keluar dari Zona Merah

Penanganan Covid-19 pada 10 provinsi prioritas dalam sepekan telah menunjukkan hasil yang lebih baik.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pekan ini sudah ada dua provinsi yang keluar zona merah. Yakni Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Kondisi ini berdasarkan hasil analisis data mingguan per 4 Oktober 2020.

Sepuluh provinsi prioritas yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Banten, dan Papua.

Dari segi zona resiko kabupaten/kota dengan zona merah di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan pada pekan ini seluruhnya sudah berpindah ke zona orange. Ini artinya tidak ada lagi zona merah di Provinsi Jawa Timur dan Sulsel.

"Ini adalah prestasi luar biasa dari dua provinsi ini," jelasnya melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 6 Oktober 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini