Komplotan di Kota Makassar Produksi Uang Palsu di Kamar Kos

Waktu yang dipilih untuk melakukan transaksi pun selalu malam hari

Muhammad Yunus
Selasa, 06 Oktober 2020 | 05:48 WIB
Komplotan di Kota Makassar Produksi Uang Palsu di Kamar Kos
Uang palsu saat Pemusnahan 50.000 Lembar Uang Rupiah Palsu di Gedung Sjafruddin Prawinegaran, Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini meringkus komplotan pembuat dan pengedar uang palsu di Kota Makassar.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan di dua lokasi yang berbeda.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di daerah Paccerakkang, Kelurahan Daya, Kota Makassar. Mencari rekan Ahmad, yaitu SP. Namun saat berada di lokasi, SP tidak berada di kos.

"Di kamar kos milik SP, anggota menyita barang bukti berupa printer dan tinta warna yang digunakan kedua pelaku membuat atau mencetak uang palsu," jelas Nurtjahyana kepada SuaraSulsel.id, Senin malam (5/10/2020).

Baca Juga:Buat Uang Palsu di Tempat Kerja, Pria Asal Bantul Diringkus Polisi

Kepada polisi, Ahmad mengakui perbuatannya. Selama ini pelaku sudah melakukan kejahatan yang serupa sebanyak lima kali.

"Hasil interogasi sudah lima kali," kata Nurtjahyana.

Ahmad (24 tahun) ditangkap polisi, diduga telah melakukan penipuan terhadap dua korban, yakni Abdul Khalil Ikhsan (40 tahun) dan Sumardiansyah (18 tahun). Menggunakan uang palsu.

Saat beraksi, Ahmad tidak seorang diri. Ia dibantu oleh rekannya berinisial SP.

Kasus penipuan yang dialami korban Abdul Khalil terjadi di Jalan Poros BTN Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (18/9/2020) pukul 20.30 Wita.

Baca Juga:Bingung Pakai untuk Apa, Rubinah Akui Khilaf Belanjakan Uang Palsu

Sedangkan, korban Sumardiansyah ditipu di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (22/9/2020) pukul 20.30 Wita.

Untuk mengelabui korban, pelaku memakai modus membeli handphone korban secara Cast on Delivery (COD) atau bayar di tempat. Hanya saja, uang yang diserahkan pelaku kepada korban adalah uang palsu.

COD Pada Malam Hari

Waktu yang dipilih untuk melakukan transaksi pun selalu malam hari.

Dari dua kasus yang dilaporkan, pelaku selalu melakukan pembayaran di atas pukul 20.00.

"Modusnya dia (pelaku) beli barang melalui COD. Tapi pakai uang palsu," kata Nurtjahyana kepada SuaraSulsel.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini