Sebelumnya Misna Attas membuat pengumuman di sejumlah Grup WhatsApp. Berikut isi pengumuman yang beredar :
Hari ini saya telah menerima hasil pemeriksaan Swab PCR dari rumah sakit dan saya dinyatakan positif.
Saya dikategorikan OTG atau orang tanpa gejala. Sesuai protokol penanganan kesehatan, saya harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
Oleh karena itu, saya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai komisioner dari rumah (WFH).
Baca Juga:Heboh Vaksin Haram Dari China, Ma'ruf Amin: Tidak Masalah Tidak Halal
Kepada setiap orang yang pernah kontak dengan saya untuk memeriksakan diri. Demikian saya sampaikan. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pandemi ini segera berlalu.
Misnah M. Attas
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan