30 Ribu Jemaah Umroh Asal Sulsel Masih Menunggu Kepastian Berangkat

Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain menunaikan ibadah umroh

Muhammad Yunus
Rabu, 23 September 2020 | 15:47 WIB
30 Ribu Jemaah Umroh Asal Sulsel Masih Menunggu Kepastian Berangkat
Calon Jemaah umroh merenung dan menunggu kepastian pemberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Sekitar 30 ribu jemaah umroh asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih harus bersabar. Sebab, Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain menunaikan ibadah umroh.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono.

Kaswad mengatakan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain melaksanakan ibadah umroh.

Menurut Kaswad, pelaksanaan ibadah umroh yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui rilisnya beberapa waktu lalu, hanya diperuntukan bagi warga negara Arab Saudi dan penduduk warga negara lain yang menetap di Arab Saudi.

Baca Juga:Arab Saudi Buka Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober

"Baru sebatas warga negara Arab Saudi dan warga negara lain yang tinggal di Arab Saudi. Jadi belum untuk warga negara negara lain, termasuk Indonesia," kata Kaswad kepada Suarasulsel.Id, Rabu (23/9/2020).

Kaswad mengemukakan kendala pelaksanaan pemberangkatan jemaah umroh. Tidak terlepas dari adanya virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah. Akibatnya, banyak warga yang tertunda keberangkatannya tahun ini.

Untuk Sulsel, kata Kaswad, sudah tercatat sebanyak 30 ribu orang yang sudah mendaftar. Untuk dapat menunaikan ibadah umroh.

Namun, keberangkatan mereka mengalami penundaan. Alasan penundaan keberangkatan jemaah dikarenakan Pemerintah Arab Saudi menghentikan aktivitas umroh akibat Covid-19.

"Pada tanggal 27 Februari yang lalu itu, diumumkan bahwa Arab Saudi menghentikan kegiatan umroh," jelas Kaswad.

Baca Juga:Soal Izin Umrah, Pemerintah Tunggu Pengumuman Arab Saudi

Kaswad mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Terkait waktu pelaksanaan ibadah umroh dapat dilakukan oleh warga Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini