Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik 5 Anggota KPU Maros Digelar Besok

5 Anggota KPU Maros diadukan oleh Fadhila Amalia karena diduga tidak profesional dalam seleksi calon Anggota PPS di Kabupaten Maros

Muhammad Yunus
Kamis, 17 September 2020 | 08:11 WIB
Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik 5 Anggota KPU Maros Digelar Besok
Sidang etik yang digelar DKPP terkait kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Ria Rizki).

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad dalam keterangan persnya kepada suarasulsel.id, Kamis (17/9/2020).

Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” tutupnya.

Baca Juga:KPU RI Tolak Pemeriksaan Narkoba Pembanding Andi Mirza Riogi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini