Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica menyalahi kontrak perjanjian karena tak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di Tanah Air usai studi selesai.
Meski demikian, hal itu dibantah oleh Veronica Koman. Ia mengaku sejak lulus pada 2018, Veronica Koman langsung kembali ke Indonesia.
Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Veronica juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.
Baca Juga:Kantor Tutup, Rakyat Papua Gagal Kembalikan Uang LPDP Veronica Koman
Uang itu akan segera dikembalikan oleh Tim Solidaritas Ebamukai di Jakarta ke Kementerian Keuangan Rabu 16 September 2020, pukul 13.00 WIB.