"Kami telah melakukan beberapa kali koordinasi kepada pihak kepolisian namun jawaban yang kami terima sangat tidak beralasan," tutur Ridwan.
Ridwan lebih lanjut menjelaskan, bahwa Tim Kuasa Hukum sudah melayangkan surat secara resmi kepada Polairud, namun pihak kepolisian enggan menerima surat tersebut.