Ketika Sastra Daerah Tak Diminati, Begini Tanggapan Pegiat Literasi Sulsel

Mestinya, pembelajaran bahasa daerah itu dimasifkan dan diintenskan. Karena ada dasar hukumnya.

Muhammad Yunus
Senin, 07 September 2020 | 15:40 WIB
Ketika Sastra Daerah Tak Diminati, Begini Tanggapan Pegiat Literasi Sulsel
Sastra Sabtu Sore dalam rangka menyambut Hari Aksara Internasional, 8 September 2020. Digelar di Taman Baca Lontaraq Masjid Ashabul Jannah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (5/9/2020)

SuaraSulsel.id - Kembong Daeng, Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Daerah Fakultas Bahasa Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengatakan, dalam berkarya butuh keikhlasan. Demikia pesan Kembong di acara "Sastra Sabtu Sore”.

Sastra Sabtu Sore merupakan diskusi santai yang diadakan di Taman Baca Lontaraq Masjid Ashabul Jannah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan.

Diskusi diprakarsai oleh DPK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Lembaga Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Sulawesi Selatan (LAPAKKSS), dan Komunitas Puisi (KoPi) Makassar.

Menunjukkan perlunya kepedulian untuk bisa secara konsisten menghasilkan karya-karya yang diabdikan bagi masyarakat.

Baca Juga:Bobol Warung Warga, 2 Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Apalagi terhadap sastra daerah, yang kurang diminati. Bahkan cenderung terabaikan. Padahal UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pada intinya menegaskan bahwa utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

"Mestinya, pembelajaran bahasa daerah itu dimasifkan dan diintenskan. Karena ada dasar hukumnya," kata Kembong Daeng, di hadapan peserta diskusi yang terdiri dari akademisi, penyair, seniman, dan pegiat literasi Sabtu (5/9/2020).

Dia kemudian merujuk pada Pergub Sulsel Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan.

Sayang, Pergub ini kurang maksimal diimplementasikan. Karena itu, Kembong mengajak semua pihak berkomitmen memajukan bahasa daerah. Sebagaimana spirit regulasi yang ada, termasuk kebijakan membantu penerbitan dan pencetakan buku-buku bertema sastra daerah.

Kembong Daeng sudah menunjukkan totalitasnya sejak mulai menulis tahun 2004. Buku pertamanya tentang pembelajaran Basa Mangkasara, dan nanti akan terbit bukunya yang ke-50, yakni "Kelong Pannyaleori".

Baca Juga:Anita Kolopaking Tolak Perpanjang Masa Penahanan, Ini Alasannya

"Buku saya yang sedang dalam proses penerbitan adalah "Kelong Pannyaleori", terdiri dari 33 jilid, di mana setiap jilid terdiri dari 100 judul puisi. Kelong ini disusun dari ka-ha," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini