SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020, Minggu (6/9/2020).
Sampai hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran di Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya No.12A, sudah empat bakal calon yang mendaftar.
Seperti hari-hari sebelumnya, proses pendaftaran bakal calon dimeriahkan penampilan live musik dan kudapan khas Makassar.
Di hari ketiga, terdapat satu pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar ke KPU Makassar. Mereka adalah pasangan Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando. Pasangan tersebut mendaftar pada pukul 14.14 Wita.
Baca Juga:Kuburan di Indonesia Ini Panjangnya 8 Meter, Begini Ceritanya
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama kegiatan terus diperketat. Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, tamu undangan, bakal calon dan rombongan wajib mengenakan masker dan sarung tangan. Panitia juga melakukan penyemprotan disinfektan, hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh.
Panitia pendaftaran juga menerapkan standar yang sama. Semua wajib memakai masker, pelindung wajah, sarung tangan dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung.
Jarak kursi baik di dalam ruang pendaftaran maupun di halaman kantor KPU dilakukan sesuai standar pencegahan Covid-19.
Ratusan personel TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan di sekitar kantor KPU Makassar, termasuk mencegah kerumunan massa memasuki area kantor KPU.
“Hanya 15 orang, termasuk pasangan bakal calon yang diperkenankan masuk ke area pendaftaran,” kata Anggota KPU Makassar, Endang Sari.
Baca Juga:Pernah Kalah Lawan Kotak Kosong, Munafri Daftar Lagi
Bagi masyarakat dan para pendukung yang ingin menyaksikan proses pendaftaran dan pengecekan berkas, KPU Kota Makassar menyediakan live streaming di Instagram, Facebook dan channel YouTube KPU Makassar.