SuaraSulsel.id - Di hari ke tiga pendaftaran, KPU Makassar mengesahkan berkas calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin-Rahman Bando.
Dokumen dinyatakan sah setelah melewati proses verifikasi oleh tim verifikator KPU Makassar, Minggu (6/9/2020).
Ketua KPU Makassar, M Farid Wajdi mengatakan, berkas milik pasangan tersebut sudah diteliti dan diverifikasi, hasilnya lengkap.
“Setelah diteliti dan diverifikasi, dokumen pasangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando lengkap,” katanya.
Baca Juga:Pilkada 2020, GiriAsa Targetkan 90 Persen Suara di Badung
Berkas yang diverifikasi antara lain adalah B1-KWK Partai Demokrat, B1-KWK Partai Persatuan Pembangunan, B1-KWK Partai Perindo dan berkas dukungan Partai Solidaritas Indonesia.
Usai dinyatakan lengkap dan sah, Ketua KPU Makassar kemudian menyerahkan berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan pasangan Munafri-Rahman.
Munafri pernah maju menjadi Calon Walikota Makassar, pada tahun 2018. Kala itu, Munafri berpasangan dengan Andi Rachmatika. Namun keduanya kalah melawan kotak kosong.
kini, Munafri percaya diri kembali maju dalam Pilwalkot Makassar. Munafri kemudian bersyukur, berharap segala proses berjalan lancar.
“Alhamdulillah, dokumen kami diterima. Kami berharap proses-proses selanjutnya dapat kami lewati dengan baik,” katanya.
Baca Juga:Kapolda Sumut Jamin TNI-Polri Netral di Pilkada 2020
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih pada semua pendukung dan KPU Kota Makassar.
“Terimakasih atas semua pihak yang menyukseskan kegiatan pendaftaran hari ini. Mari kita bersama-sama sukseskan Pilwalkot Makassar 2020,” pungkasnya.