Untuk pemeriksaan sendiri, lanjut Ibrahim memang akan ada penambahan waktu. Hal ini untuk memperjelas fakta-fakta kejadian penembakan.
"Untuk pemeriksaan Propam ini 2x24 jam, kemudian nanti kita akan perpanjang lagi sekitar 3x24 jam. Tetap ada, karena memang pada saat peristiwanya banyak sekali masyarakat yang ada di tempat itu, otomatis orang-orang yang ada di situ akan sangat berguna keterangan-keterangan yang diberikan untuk memperjelas fakta-fakta kejadiannya," jelas Ibrahim.
Selain itu, katanya, pihaknya juga akan memeriksa para pemuda mabuk yang berada dilokasi saat kejadian.
"Nah ini nanti akan kita lakukan pengembangan untuk menyelidiki dan memeriksa orang-orang yang terlibat langsung saat itu karena memang kejadiannya, inilah sumber masalah di tempat minum-minum tersebut. Ada nama-namanya sudah kita data semua, nanti kita akan kembangkan untuk periksa lagi," katanya.
Baca Juga:Sebut Korban Penembakan Positif Narkoba, LBH Makassar: Polisi Tidak Fokus
Diketahui, dalam peristiwa penembakan tersebut ada tiga orang yang menjadi korban, Iqbal (22), Amar (18) dan Anjas (23).
Dari ketiga korban tersebut korban bernama Anjas dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar akibat mendapat luka tembakan pada bagian kepala.
Kontributor : Muhammad Aidil