Dari situ, Haedir mempertanyakan sikap oknum polisi dikarenakan terlalu gegabah untuk melepaskan tembakan.
"Dia (polisi) mencoba untuk menyerang korban. Betulkah korban yang membuat mereka melakukan penembakan? Kan belum tentu juga," kata dia.
"Kita meminta mengusut perkara ini, dengan membawa terduga pelaku ke pengadilan," Haedir menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan hingga kini sudah ada 20 orang yang diperiksa Bidang Propam Polda Sulsel terkait kasus penembakan terhadap tiga pemuda tersebut.
Baca Juga:Sebut Korban Penembakan Positif Narkoba, LBH Makassar: Polisi Tidak Fokus
Dari 20 orang yang diperiksa, 16 diantaranya merupakan anggota polisi. Sedangkan, empat orang lainnya lagi adalah warga.
Tujuan pemeriksaan tersebut, untuk mendalami terkait kejadian penembakan yang terjadi di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Minggu (30/8/2020) dini hari lalu.
"Sampai sekarang kita memang berusaha mendudukan ini seobjektif mungkin, makanya fakta-faktanya itu berusaha kita melakukan penggalian. Nah, untuk itu kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 personil. Dan ada juga tambahan empat masyarakat yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
"Untuk itu kita masih melakukan penyitaan dan pemeriksaan terhadap 10 senjata api. Senjata ini nantinya akan kita periksa uji balistik. Sehingga, bisa diketahui memang senjata yang digunakan, yang mana digunakan sesuai prosedur."
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kesalahan prosedural dalam pelaksanaan penggunaan senjata api.
Baca Juga:Kesal Tak Ditemui Anggota Dewan, Massa Aksi Rusak Kantor DPRD Makassar
"Inilah yang dilakukan pengecekan oleh Propam supaya nanti sesuai dengan kapasitasnya nanti siapa yang bertanggungjawab," Ibrahim menambahkan.