Bukan Dihukum, Polisi Lecehkan 3 Polwan di Selayar Dapat Jabatan Baru

Eks Kasat Reskrim Polres Selayar terjerat kasus pelecehan Polwan, pemerasan, pembalakan hingga pencemaran nama baik

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:27 WIB
Bukan Dihukum, Polisi Lecehkan 3 Polwan di Selayar Dapat Jabatan Baru
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo. (Istimewa)

"Ada yang langsung, ada yang melalui WhatsApp. Pesannya, kita belum buka, nanti setelah ada pendalaman," katanya.

Ibrahim mengatakan, kejadian ini berawal saat AM mengajak korban untuk masuk ke ruangan kosong. Setelah keluar dari ruangan, pelaku kemudian mengirim pesan WhatsApp yang menyinggung perasaan korban.

"Mengajak yang bersangkutan (korban) masuk ke ruangan. Bahwa itu ruangan saya kosong, ayo masuk ruangan. Kemudian suatu saat lagi dia (pelaku) mengirim WhatsApp yang kepada bersangkutan (korban). Bahwa kamu (korban) sejak pulang kenapa jalan kamu berubah?. Jadi ada bahasa-bahasa begitu. Ini salah satu, kemudian yang lain lagi dia (pelaku) mengomentari fisik-fisik si korban," ungkap Ibrahim.

Kata dia, korban yang dilecehkan kala itu, tidak memberikan perlawanan dikarenakan pangkat korban lebih rendah dibandingkan pelaku.

Baca Juga:Berasal Dari Gorontalo, Ini Dia Bocah yang Ada di Uang Baru Rp75 Ribu

"Ada yang sampai nangis-nangis. Hanya kan tidak bisa berbuat, karena pangkatnya kan lebih rendah. Kejadiannya berbeda-beda. Ada yang 2017, ada yang bulan Mei 2020. Ada juga yang Juli 2020," ungkap Ibrahim.

Ibrahim belum mau membeberkan siapa-siapa saja ketiga polwan yang melapor tersebut. Alasannya, untuk menjaga kondisi fisik korban.

Namun, kasus dugaan pelecehan tersebut baru dilaporkan oleh korban setelah kejadian itu menjadi pembicaraan umum di lingkup Polres Selayar. Hingga akhirnya ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Mungkin setelah cerita-cerita ini, muncul diantara mereka. Barulah sekalian sama-sama mengambil keputusan untuk melapor. Akhirnya melapor bareng-bareng," katanya.

Untuk kasus pemerasan, lanjut Ibrahim, AM melakukan dengan cara meminta sejumlah uang kepada seorang pengusaha di Kabupaten Selayar, Sulsel dengan menggunakan jabatannya yang kala itu masih sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Baca Juga:Youtuber Batam Bos PS Store Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur

"Kejadian itu 2019, dan ada beberapa kali. Sementara satu orang (korban) yang kita dalami. Kasih nama alias saja (korban)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini