Bukan Dihukum, Polisi Lecehkan 3 Polwan di Selayar Dapat Jabatan Baru

Eks Kasat Reskrim Polres Selayar terjerat kasus pelecehan Polwan, pemerasan, pembalakan hingga pencemaran nama baik

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:27 WIB
Bukan Dihukum, Polisi Lecehkan 3 Polwan di Selayar Dapat Jabatan Baru
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo. (Istimewa)

"Ada yang langsung, ada yang melalui WhatsApp. Pesannya, kita belum buka, nanti setelah ada pendalaman," katanya.

Ibrahim mengatakan, kejadian ini berawal saat AM mengajak korban untuk masuk ke ruangan kosong. Setelah keluar dari ruangan, pelaku kemudian mengirim pesan WhatsApp yang menyinggung perasaan korban.

"Mengajak yang bersangkutan (korban) masuk ke ruangan. Bahwa itu ruangan saya kosong, ayo masuk ruangan. Kemudian suatu saat lagi dia (pelaku) mengirim WhatsApp yang kepada bersangkutan (korban). Bahwa kamu (korban) sejak pulang kenapa jalan kamu berubah?. Jadi ada bahasa-bahasa begitu. Ini salah satu, kemudian yang lain lagi dia (pelaku) mengomentari fisik-fisik si korban," ungkap Ibrahim.

Kata dia, korban yang dilecehkan kala itu, tidak memberikan perlawanan dikarenakan pangkat korban lebih rendah dibandingkan pelaku.

Baca Juga:Berasal Dari Gorontalo, Ini Dia Bocah yang Ada di Uang Baru Rp75 Ribu

"Ada yang sampai nangis-nangis. Hanya kan tidak bisa berbuat, karena pangkatnya kan lebih rendah. Kejadiannya berbeda-beda. Ada yang 2017, ada yang bulan Mei 2020. Ada juga yang Juli 2020," ungkap Ibrahim.

Ibrahim belum mau membeberkan siapa-siapa saja ketiga polwan yang melapor tersebut. Alasannya, untuk menjaga kondisi fisik korban.

Namun, kasus dugaan pelecehan tersebut baru dilaporkan oleh korban setelah kejadian itu menjadi pembicaraan umum di lingkup Polres Selayar. Hingga akhirnya ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Mungkin setelah cerita-cerita ini, muncul diantara mereka. Barulah sekalian sama-sama mengambil keputusan untuk melapor. Akhirnya melapor bareng-bareng," katanya.

Untuk kasus pemerasan, lanjut Ibrahim, AM melakukan dengan cara meminta sejumlah uang kepada seorang pengusaha di Kabupaten Selayar, Sulsel dengan menggunakan jabatannya yang kala itu masih sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Baca Juga:Youtuber Batam Bos PS Store Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur

"Kejadian itu 2019, dan ada beberapa kali. Sementara satu orang (korban) yang kita dalami. Kasih nama alias saja (korban)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini