Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi

"Kita tangkap karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka, dalam kasus pengerusakan mata uang rupiah asli."

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 01:33 WIB
Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

SuaraSulsel.id - Suara.com - Direktorat Polairud Polda Sulsel menangkap seorang nelayan bernama Manre (40) di kawasan Dermaga Kayu Bangkoa, Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar, Jumat (14/8/2020).

Nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarang, Sulawesi Selatan, itu ditangkap karena terlibat kasus perobekan uang kertas.

"Kita tangkap karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka, dalam kasus pengerusakan mata uang rupiah asli," kata Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2020).

Dalam kasus ini, kata Hery, Manre sudah diperiksa pada Senin (3/8/2020) lalu.

Baca Juga:Ngeriii... Eks Penyidik KPK Jadi Pentolan Penarik Pajak di Jakarta

Hasilnya, perbuatan nelayan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Manre pun ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pekan lalu.

"Dalam gelar perkara, sudah saya panggil sebagai tersangka. Tapi tidak memenuhi panggilan kita," jelas Hery.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Manre dengan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Negara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Di sisi lain, Hery membantah adanya penangkapan salah satu aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel yang ikut mendampingi warga Kodingareng menolak aktivitas penambang pasir di sana.

Baca Juga:Dituding Bawa Kabur Istri Mandor, Sopir Angkot Terkapar Kena Tikam

"Itu tidak ada sama sekali. Tidak benar informasinya. Hanya tersangka (Manre) yang kita tangkap karena dia tidak menghadiri panggilan, makanya kita lakukan upaya hukum lain," papar Hery.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini