Secara terpisah, Kasat Reskrim Mimika AKP Hermanto mengatakan sebelumnya MM yang merupakan mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 telah membuat laporan ke kantor pelayanan Polres Mimika terkait penyerbarluasan video mesum tersebut.
Mendapati laporan itu, polisi langsung turun tangan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan wanita pelaku pembuat video mesum saat tengah di pusat perbelanjaan Galael.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Hermanto mengungkapkan ada indikasi pelaku mulanya mengirim video itu ke satu orang.
Video tersebut lalu diteruskan kepada orang lain hingga tersebar di grup WA seperti Grup Perprawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika dalam waktu singkat.
Baca Juga:Nekat Jual Emas Palsu, Pemilik Toko Perhiasan di Bengkulu Dibekuk
"Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," terang Hermanto.