Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyayangkan jumpa pers yang digelar langsung oleh Bupati Ogan Ilir.
Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana, mengatakan langkah Bupati Ogan Ilir mengumumkan secara terbuka jika dirinya positif Covid-19 memang merupakan langkah benar selaku pejabat publik. Namun, pihaknya menyayangkan jumpa pers itu digelar dengan tatap muka secara langsung.
“Kami (AJI Palembang) menyayangkan jumpa pers itu. Kan harusnya bisa dilakukan tanpa harus tatap muka langsung,” ujar pria yang akrab disapa Wira ini.
Terlebih, masih ada banyak cara lainnya yang bisa dilakukan Bupati Ogan Ilir, Ilyas untuk mengumumkan jika dirinya telah dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Gorontalo Batasi Aktivitas Malam Hari
“Seharusnya rilis itu bisa dilakukan tanpa harus tatap muka dengan awak media. Misal melalui surat terbuka atau melalui jumpa pers secara virtual,” kata dia.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel, Firdaus Komar juga menyampaikan, seharusnya Bupati Ogan Ilir itu memahami dan menyadari untuk melakukan isolasi mandiri langsung saat positif Covid-19.
“Kami (AJI Palembang) menyayangkan jumpa pers itu. Kan harusnya bisa dilakukan tanpa harus tatap muka langsung,” ujar pria yang akrab disapa Wira tersebut.