Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gorontalo Meningkat Dua Kali Lipat

Dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 8 kasus, tahun ini tercatat ada 17 kasus kekerasan seksual di Gorontalo.

M Nurhadi
Sabtu, 25 Juli 2020 | 13:38 WIB
Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gorontalo Meningkat Dua Kali Lipat
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Korban kekerasan seksual biasanya mengalami gangguan psikis dan mental, sehingga pihak Dinas PPA juga aktif memberikan pendampingan psikologis untuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Dinas PPA Kabupaten Gorontalo juga bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi menyediakan rumah aman khusus untuk anak yang mengalami gangguan psikologi berat.

“Lama pendampingan itu kita lakukan bervariasi tergantung trauma yang diderita anak. Ada yang 1 minggu, 1 bulan bahkan ada yang sampai 6 bulan,” kata Dewi.

Dewi juga menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak seharusnya menjadi perhatian dari banyak pihak tidak hanya dari beberapa kalangan saja.

“Kinerja Dinas PPA tidak akan maksimal kalau tidak ada bantuan dari pihak yang lain. Hingganya kami berusaha membangun sinergitas dengan lembaga lintas sektor lainnya seperti kejaksaan melalui jaksa sayang anak, pihak kepolisian, Komnas perlindungan anak dan perempuan bahkan insan pers,” pungkasnya.

Baca Juga:Bawa Narkoba di Depan Kantor Polisi, Pemuda Diamankan Polresta Mamuju

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini