Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid di RSUD Daya

Penetapan tersangka ditetapkan pada hari Jumat 10 Juli 2020 lalu, setelah dilaksanakan gelar perkara.

Husna Rahmayunita
Selasa, 14 Juli 2020 | 08:54 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid di RSUD Daya
RSUD Daya Makassar. (dok.Terkini.id)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini