Muhammad Yunus
Minggu, 08 November 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi bentrokan massa
Baca 10 detik
  • Wali Kota Palu meminta kepolisian mengusut tuntas kerusuhan berdarah antara warga Tatura dan Nunu pada 28 Oktober 2026.
  • Pemerintah Kota Palu mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
  • Pemerintah daerah menyiapkan pendampingan hukum serta pendekatan keadilan restoratif bagi warga yang menjadi saksi pemeriksaan kepolisian.

SuaraSulsel.id - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta kepolisian mengusut tuntas kerusuhan antara warga Kelurahan Tatura dan Nunu yang menimbulkan korban jiwa.

Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah konflik serupa kembali terjadi.

"Jangan mau diprovokasi atau diajak berkelahi. Hentikan semuanya," kata Hadianto saat bertemu warga di Kantor Kelurahan Nunu, Kota Palu, Sabtu (7/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Hadianto meminta aparat penegak hukum mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi dalang maupun seluruh orang yang terlibat dalam kerusuhan.

Dia juga meminta penanganan perkara segera dituntaskan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Jangan sampai perhatian kita dialihkan oleh hal-hal seperti ini," ujarnya.

Hadianto mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi atau membiarkan pihak lain memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan.

Kedua kelompok masyarakat juga diminta tidak saling mencurigai maupun berprasangka akan adanya serangan dari pihak lain.

Menurut dia, pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga: 10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Pemerintah Kota Palu bersama kepolisian berkomitmen memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Dia juga meminta para ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), serta Satuan Tugas (Satgas) Pancasila yang dibentuk pemerintah memperkuat komunikasi antarkawasan.

Hadianto mengakui pemerintah daerah masih memiliki kekurangan dalam mengantisipasi awal terjadinya kerusuhan tersebut.

Karena itu, koordinasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan perlu diperkuat agar potensi konflik dapat dideteksi lebih dini.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Palu menyiapkan pendampingan hukum dan pendekatan keadilan restoratif bagi warga yang menjadi saksi dalam pemeriksaan kepolisian.

"Saya meminta warga dapat kooperatif menyampaikan informasi. Tidak perlu takut. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan," katanya.

Load More