Suhardiman
Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB
Perempuan Sulawesi Bersuara. [ist]
Baca 10 detik
  • Koalisi Perempuan Sulawesi Bersuara mendesak moratorium izin tambang nikel dan perlindungan hutan hujan kepada pemerintah di Jakarta.
  • Aktivitas 339 izin tambang nikel seluas 745.000 hektare di Sulawesi memicu pencemaran air dan penurunan hasil panen warga.
  • Koalisi menuntut audit independen, pelibatan perempuan dalam keputusan ruang hidup, serta pemulihan lingkungan wilayah terdampak tambang.

SuaraSulsel.id - Kelompok perempuan dari lima provinsi di Sulawesi mendesak pemerintah memberlakukan moratorium izin tambang baru, menghentikan eksplorasi nikel dan logam tanah jarang, serta mengevaluasi izin tambang mineral yang sudah terbit.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama Perempuan Sulawesi Bersuara. Koalisi yang terdiri dari perempuan Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, menuntut perlindungan hutan hujan, pemulihan wilayah terdampak, dan pelibatan perempuan dalam keputusan tentang ruang hidup mereka.

Koalisi menyusun pernyataan bersama setelah bertemu Komnas Perempuan di Jakarta dengan membawa lembar fakta, hasil studi, dan kesaksian warga.

Menurut Naim Irmayani, Koordinator Kolaisi Perempuan Sulawesi Bersuara, permohonan audiensi diajukan ke Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup pada 21 Oktober 2026 belum menghasilkan pertemuan.

"Koalisi meminta kedua lembaga menjadwalkan audiensi dan memberi penjelasan kepada delegasi," katanya.

339 Izin Tambang Nikel Tersebar di Sulawesi

Besarnya aktivitas pertambangan di Sulawesi menjadi salah satu alasan utama munculnya desakan tersebut. Berdasarkan lembar fakta yang disusun koalisi, terdapat 339 izin tambang nikel di Sulawesi dengan total luas wilayah mencapai sekitar 745.000 hektare.

Jumlah itu setara dengan sekitar 73 persen dari jumlah izin tambang nikel nasional. Sementara itu, sekitar 4 persen dari luas areal izin di Sulawesi telah dibuka.

Kesaksian dari Wilayah Terdampak

Warga Desa Atue, Luwu Timur, melaporkan air keran memerah dan akses ke sumber air bersih berkurang. Di Mayayap dan Trans Mayayap, Banggai, perempuan melaporkan kehilangan pendapatan dari sawah danbertambahnya beban utang rumah tangga.

Pernyataan koalisi mengutip Tim Independen Uji Kualitas yang melaporkan penurunan hasil panen gabah sebesar 80–86 persen per musim. Di Botteng, Mamuju, warga mengkhawatirkan rencana eksplorasi logam tanah jarang di sekitar permukiman, kebun, dan hulu sumber air bersih. Di Kepulauan Sangihe, warga melaporkan pencemaran pesisir.

"Koalisi meminta audit independen dan terbuka untuk menguji kualitas air, tanah, serta kondisi biota dan memeriksa dugaan dampak yang belum terverifikasi," ujarnya.

Koalisi juga mencatat bagaimana kelompok perempuan di Gorontalo menjaga hutan melalui agroforestri dan pembibitan mandiri. Pengalaman ini menunjukkan peran perempuan dalam merawat sumber air dan pangan sekaligus menopang penghidupan keluarga.

Tuntutan koalisi

Melalui pernyataan bersama, Perempuan Sulawesi Bersuara menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah. Selain moratorium izin baru, penghentian eksplorasi nikel dan logam tanah jarang, serta evaluasi izin nikel, emas, dan logam tanah jarang, koalisi meminta pemerintah membuka dokumen AMDAL dan peta izin.

Load More