- Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menggandeng ormas dan ojol untuk menyosialisasikan rekrutmen prajurit di Makassar.
- Langkah tersebut bertujuan memperluas akses informasi pendaftaran dan mencegah praktik percaloan dalam seleksi penerimaan TNI.
- Pendaftaran dilakukan secara daring, batas usia diperluas hingga 26 tahun, dan seluruh proses rekrutmen dipastikan tanpa biaya.
SuaraSulsel.id - Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas ojek online (ojol) untuk menyosialisasikan penerimaan prajurit TNI tanpa praktik percaloan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas penyebaran informasi rekrutmen sekaligus mencegah praktik mafia werving yang memanfaatkan masyarakat dalam proses seleksi prajurit TNI.
"Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses informasi sekaligus mencegah praktik percaloan atau mafia werving dalam proses rekrutmen prajurit," kata Bangun saat menerima audiensi perwakilan ormas dan komunitas ojol di Markas Kodam XIV/Hasanuddin, Makassar, Sabtu (7/11/2026).
Sejumlah perwakilan komunitas yang hadir di antaranya Daeng Mail dari Persaudaraan Mitra Makassar (PMM), Agung Awan dari The Legend 120, Andi Baso Fadli Husein dari Garda Bela Negara Nasional (GBNN), serta Erika Tansil dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Bangun menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi penerimaan prajurit TNI, khususnya kepada generasi muda.
Menurut dia, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi prajurit TNI maupun anggota Polri selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Kesempatan tersebut juga terbuka bagi anggota ormas dan komunitas ojol yang ingin mengabdikan diri melalui jalur militer.
Bangun turut menyoroti kesempatan bagi anak-anak yatim piatu untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
Dia berharap kesempatan tersebut dapat membuka jalan bagi mereka untuk membangun masa depan dan menjadi tulang punggung keluarga.
Baca Juga: Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional
"Semua anak bangsa mempunyai hak yang sama untuk memilih jalan pengabdiannya, salah satunya melalui TNI. Bagi anggota Ormas maupun Ojol yang berminat bergabung menjadi prajurit, kami membuka kesempatan seluas-luasnya. Perlu diketahui, rekrutmen TNI itu gratis, tidak dipungut biaya apa pun," tegasnya.
Untuk mempermudah akses pendaftaran, Pangdam menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan validasi calon prajurit kini telah dilakukan secara daring.
Selain itu, batas usia pendaftaran disebut telah diperluas hingga 26 tahun. Perubahan tersebut diharapkan memberikan kesempatan lebih besar bagi generasi muda yang ingin mengikuti seleksi.
Di sisi lain, Bangun menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia werving atau praktik percaloan dalam proses penerimaan prajurit TNI.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
Masyarakat juga diminta berani melaporkan apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau pelanggaran dalam proses rekrutmen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional
-
5.000 Atlet Siap Bertanding di Bone dan Wajo
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat