- Segara Research Institute mensurvei 506 pekerja gig di lima kota besar pada Agustus hingga September 2026.
- Hasil survei menunjukkan 73,8 persen pengemudi ojol bergabung karena kesulitan mendapatkan pekerjaan formal yang layak.
- Pekerjaan gig berfungsi sebagai alternatif utama pencari nafkah karena fleksibilitas waktu serta keterbatasan akses kerja formal.
SuaraSulsel.id - Survei Segara Research Institute menunjukkan, sebanyak 73,8 persen pengemudi ojek online (ojol) bergabung sebagai pekerja gig atau pekerja berbasis platform digital karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Survei tersebut dilakukan pada Agustus-September 2026 terhadap 506 pekerja gig di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar, termasuk 175 mitra pengemudi ojol dan taksi daring.
Survei Segara Research Institute, yang dirilis di Jakarta, Jumat 2 Oktober 2026, mencatat, secara keseluruhan 40,3 persen responden memilih pekerjaan gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Sementara itu, 57,3 persen responden mengaku tidak pernah bekerja di sektor formal.
Pekerja gig terdiri atas pekerja platform seperti pekerja lepas (freelancer), ojek online, kurir logistik, penjual jasa di platform digital, hingga kreator konten.
Pada kelompok pengemudi ojol, sebanyak 22,1 persen responden juga pernah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Segara mencatat temuan tersebut menunjukkan pekerjaan gig menjadi salah satu alternatif sumber penghasilan bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan formal.
Selain akses terhadap penghasilan, fleksibilitas waktu menjadi keunggulan yang paling banyak disebut responden, yakni 88,1 persen. Pada mitra pengemudi ojek daring, angka tersebut mencapai 95 persen.
Pola penghasilan pekerja gig juga beragam. Sebanyak 81,6 persen responden menjadikan pekerjaan gig sebagai sumber penghasilan utama, sedangkan 32,4 persen menjalankan lebih dari satu pekerjaan gig dan 18,4 persen masih memiliki pekerjaan formal.
Baca Juga: 250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
Survei tersebut juga mencatat 23,3 persen mitra ojek daring berusia 45 tahun ke atas, kelompok yang menurut Segara menghadapi tantangan relatif lebih besar untuk kembali masuk ke pasar kerja formal.
Ekonom Segara Research Institute YB Kadarusman menilai, karakter pekerja gig perlu menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan terkait pekerjaan berbasis platform digital.
Menurut dia, pertimbangan tersebut penting karena platform selama ini menjadi salah satu pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan sumber penghasilan utama maupun tambahan.
“Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan
-
Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja
-
Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar