Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 September 2026 | 14:08 WIB
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat berada di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Makassar, Jumat, 25 September 2026. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Sekjen PBNU Saifullah Yusuf akan melayangkan somasi dan proses hukum kepada tiga pihak penyebar isu aliran dana korupsi Muktamar ke-35 NU.
  • Gus Lilur sebelumnya mengklaim dalam podcast bahwa terdapat aliran uang ratusan miliar rupiah yang mengarah ke lokasi Muktamar NU di Jombang.
  • Gus Ipul dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut karena dinilai menyesatkan, merusak reputasi, serta tidak didasarkan pada bukti yang valid.

SuaraSulsel.id - Isu dugaan aliran uang ratusan miliar rupiah dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur berbuntut panjang.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bakal mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti.

Langkah awal berupa somasi akan dilayangkan kepada tiga orang. Jika klarifikasi yang diberikan tidak sesuai fakta atau somasi tersebut diabaikan, persoalan itu akan dibawa ke proses hukum.

"Somasi akan kita berikan dalam minggu depan. Ya, sepertinya akan kita bawa ke proses hukum," kata Gus Ipul di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Makassar, Jumat, 25 September 2026. 

Gus Ipul belum mengungkap identitas tiga orang yang akan menerima somasi tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman bersama penasihat hukum.

Gus Ipul menjelaskan somasi merupakan langkah awal untuk meminta klarifikasi atau tabayun atas pernyataan yang telah beredar luas.

"Somasi itu adalah tahap awal, apakah ada klarifikasi atau tidak. Kalau klarifikasinya tidak sesuai dengan fakta-faktanya, ya kita akan ambil proses hukum," ujarnya.

Bantah Muktamar Dialiri Uang Korupsi

Isu tersebut mencuat setelah Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyampaikan klaim mengenai dugaan pergerakan uang senilai Rp480 miliar menuju lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Baca Juga: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Keluarkan Instruksi Khusus Terkait Informasi Publik

Dalam podcast Madilog pada 22 September 2026, Gus Lilur mengaku mendapatkan informasi secara informal dari penyidik KPK. 

Ia menyebut dua mobil Toyota Land Cruiser membawa uang tersebut dari Jakarta menuju Jombang menggunakan kendaraan towing.

Gus Lilur juga mengaitkan sebagian dana tersebut dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia menyebut Rp180 miliar terkait dengan Nusron, sementara sisanya disebut berasal dari dua institusi yang ia samarkan sebagai institusi P dan B. 

Klaim-klaim tersebut kemudian beredar di media sosial dan pemberitaan. 

Selain itu, Gus Lilur juga mengungkap cerita mengenai sejumlah tas hitam yang disebut berisi uang dan beredar di sekitar arena Muktamar NU. Ia bahkan menyebut ada pihak yang mengembalikan tas tersebut, termasuk satu tas yang disebut dikembalikan kepada Gus Ipul.

Gus Ipul membantah narasi tersebut. Menurutnya, tuduhan mengenai adanya aliran dana hasil korupsi dalam Muktamar NU harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Load More