- Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Sabtu, 29 Agustus, memutuskan mekanisme voting untuk pemilihan ketua umum.
- Pimpinan Sidang Mohammad Nuh menyatakan voting disepakati sebagai alternatif karena peserta belum sepakat melalui musyawarah mufakat di Komisi Organisasi.
- Pemungutan suara melibatkan perwakilan PCNU, PWNU, dan PCINU untuk menentukan pola pemilihan di tengah usulan sistem AHWA.
SuaraSulsel.id - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU mengarah pada mekanisme pemungutan suara atau voting.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU setelah peserta muktamar belum menemukan kesepakatan mengenai mekanisme pemilihan melalui pembahasan di Komisi Organisasi.
Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengatakan musyawarah mufakat tetap menjadi pilihan utama.
Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, peserta telah menyepakati voting sebagai mekanisme untuk menentukan pola pemilihan Ketua Umum PBNU.
"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat," kata Mohammad Nuh di Jombang, Sabtu (29/8).
Dua Mekanisme Sempat Diperdebatkan
Sebelum diputuskan menggunakan voting untuk menentukan mekanisme pemilihan, Sidang Komisi Organisasi telah membahas dua opsi.
Opsi pertama adalah pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara atau one man one vote. Mekanisme ini tetap mensyaratkan adanya persetujuan dari Rais Aam terpilih.
Opsi kedua mengusulkan penjaringan calon melalui PCNU dan PWNU. Nama-nama yang diusulkan kemudian ditabulasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Baca Juga: Rektor Universitas Nahdlatul Ulama: Djarum Beasiswa Plus Pelatuk Generasi Muda Unggul
AHWA nantinya berperan memilih atau menentukan calon yang dinilai layak untuk memimpin NU.
Perbedaan pandangan mengenai mekanisme tersebut membuat pembahasan berlanjut ke Sidang Pleno III.
Lima Tokoh Dorong Pemilihan Lewat AHWA
Di tengah pembahasan mekanisme pemilihan, muncul pula sikap bersama sejumlah kandidat Ketua Umum PBNU yang mendorong penggunaan mekanisme AHWA.
Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa menyatakan dirinya bersama empat tokoh lainnya, yakni KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Ro'in atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dan KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, sepakat agar Ketua Umum PBNU dipilih melalui AHWA.
"Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro'in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi," ujar Zulfa.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan